Kejagung Tidak Ikut dalam Pengawasan Anggaran Program MBG

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tidak ikut dalam pengawasan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tidak ikut. Untuk mengawasi terhadap anggaran MBG? Tidak ikut, tidak ikut," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna di Kejagung yang dikutip pada Jumat (3/10/2025).
Menurut Anang, pengawasan terhadap program MBG berada langsung di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Meski begitu, pihaknya tetap mengarahkan agar anggaran MBG digunakan sesuai peruntukannya.
"Yang penting, Kejaksaan Agung mengarahkan bahwa digunakan sesuai dengan ketentuan ya," tuturnya.
Sekadar informasi, pagu anggaran terkait program MBG telah mencapai Rp 71 triliun pada 2025. Program ini berkaitan dengan peningkatan gizi yang telah ditambah Rp 28 triliun menjadi total Rp 99 triliun. Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Pihaknya optimistis anggaran puluhan triliun untuk MBG itu bisa terserap pada akhir tahun.
“Di akhir tahun itu, kita akan menyerap kurang lebih Rp 99 triliun. Itu dari APBN,” tutur Dadan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu