Partai Demokrat Berkomitmen Kawal Revisi UU Pemilu

BeritaNasional.com - Partai Demokrat berkomitmen mengawal revisi UU Pemilu. Maka itu, Partai Demokrat menggelar forum diskusi bertajuk "Revisi Paket RUU Pemilu" di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025). Rencananya akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, forum ini diharapkan menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai pandangan untuk merespon berbagai isu terkait penyempurnaan sistem pemilu nasional.
"Forum diskusi ini adalah bukti bahwa Partai Demokrat berperan sebagai katalis dialog publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap gagasan memiliki ruang untuk berkembang secara sehat dan produktif. Semoga diskusi ini dapat memperkuat sinergi dan membangun pemahaman bersama dalam menyusun regulasi pemilu yang lebih adil, terbuka, dan berpihak kepada rakyat," ujar Herman dikutip dari siaran pers pada Senin (19/5/2025).
Beberapa isu yang akan dibahas adalah evaluasi sistem proporsional terbuka, pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan presidential threshold, hingga peninjauan kembali ambang batas parlemen sebesar empat persen. Diskusi juga mencakup penyesuaian metode konversi suara dan alokasi kursi, serta desain keserentakan antara pemilu dan pilkada demi efisiensi dan peningkatan kualitas demokrasi lokal.
Beberapa topik lain adalah mengenai reformasi kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Seperti wacana menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc dan penguatan independensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar tidak berada di bawah pengaruh Kementerian Dalam Negeri.
Forum diskusi ini juga membahas penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkada agar tidak memakan waktu panjang serta membuka kembali wacana pelaksanaan pilkada oleh DPRD yang sempat menjadi sorotan publik, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan implikasi demokratisasi.
Salah satu gagasan besar yang mengemuka dalam diskusi adalah dorongan terhadap kodifikasi undang-undang politik. Penggabungan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik dalam satu paket regulasi terpadu dinilai penting untuk menciptakan sistem hukum politik yang lebih konsisten, terintegrasi, dan mudah diterapkan.
Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber forum diskusi ini, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pegiat demokrasi Titi Anggraini dari Perludem, serta Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu