Tanggal 20 Mei 2025 Apakah Libur? Ada Hari Kebangkitan Nasional

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 19 Mei 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi kalender 2025. (Foto/freepik).
Ilustrasi kalender 2025. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Setiap 20 Mei, Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai momen bersejarah dalam perjuangan meraih kemerdekaan. 

Meski merupakan hari penting bagi bangsa, banyak yang bertanya-tanya apakah Harkitnas juga merupakan hari libur nasional”

Perlu diketahui, tidak semua hari nasional ditetapkan sebagai hari libur. Meskipun memiliki makna sejarah yang sangat penting, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur resmi. 

Jadi, pada 20 Mei 2025 mendatang, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang tidak mencantumkan Harkitnas pada 20 Mei sebagai hari libur. Karena itu, masyarakat diharapkan untuk tetap beraktivitas seperti biasa pada tanggal tersebut.

Diketahui, penetapan Harkitnas sebagai hari nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. 

Namun, keputusan tersebut tidak memasukkan tanggal 20 Mei ke dalam daftar hari libur atau tanggal merah.

Sisa hari libur di bulan Mei 2025 jatuh pada Kamis, 29 Mei, dan Jumat, 30 Mei. Kedua tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional sendiri berawal dari berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. 

Organisasi yang didirikan oleh para pelajar STOVIA, termasuk tokoh penting seperti dr. Soetomo, ini dianggap sebagai titik awal munculnya kesadaran nasional di kalangan masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Boedi Utomo dipandang sebagai simbol bangkitnya semangat persatuan, perjuangan, dan harapan untuk meraih kemerdekaan sejak tahun 1948. Tanggal 20 Mei kemudian diperingati secara resmi sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden pada tahun 1959.

Peringatan Harkitnas ini memiliki fungsi penting sebagai momen untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang bangsa dalam merebut kemerdekaan. 

Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk terus memupuk semangat kebersamaan dan rasa cinta terhadap tanah air di kalangan seluruh masyarakat Indonesia.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: