Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Kawal Aksi Demo Ojol Hari Ini

BeritaNasional.com - Sebanyak 2.554 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi pengemudi taksi online hingga ojek online (ojol) di Jakarta, Selasa (20/5/2025) hari ini.
"Kekuatan pengamanan yang dilibatkan sebanyak 2.554," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/5/2025).
Secara rinci personel gabungan terdiri dari unsur Polri, TNI AD, serta instansi pendukung dari Pemerintah Provinsi Jakarta, seperti Satpol PP (satuan polisi Pamong Praja, Dishub (Dinas Perhubungan), Dinkes (Dinas Kesehatan), dan Damkar (Pemadam Kebakaran).
"Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta dan pengguna jalan agar menghindari kawasan Monas, Bundaran HI, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI selama kegiatan unjuk rasa berlangsung,” imbuhnya.
“Mengatur waktu dan rute perjalanan untuk menghindari potensi kemacetan dan penutupan arus lalu lintas. Tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Sedangkan, Ade Ary mengimbau kepada seluruh massa yang akan demo dihimbau untuk tetap damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum selama menyampaikan aspirasinya. Massa diminta tidak membawa benda-benda yang membahayakan keselamatan umum.
Kemudian, mereka juga diminta menghindari tindakan provokatif dan menjaga ketertiban di lokasi unjuk rasa. Serta menghargai aparat keamanan yang menjalankan tugas pengamanan secara profesional.
"Polda Metro Jaya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun juga berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, peserta unjuk rasa, dan aparat keamanan, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif," tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu