Jampidsus Dicecar Komisi III Soal TNI Jaga Kejaksaan: Apakah Ada Ancaman?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 20 Mei 2025 | 16:56 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Ilustrasi Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2025). Dalam rapat tersebut, Jampidsus dicecar pertanyaan terkait penjagaan oleh TNI di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, mempertanyakan urgensi pengamanan oleh TNI di lingkungan kejaksaan.

"Apakah selama ini ada ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI?" ujarnya.

Menurut Sudding, selama ini kantor kejaksaan sudah cukup aman dan tidak memerlukan penjagaan oleh TNI. Karena itu, politikus PAN tersebut mempertanyakan kedaruratan apa yang membuat TNI harus dikerahkan.

"Ya, memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI?" kata Sudding dengan nada mempertanyakan.

"Jangan sampai ini seperti show of force, yang justru membuat orang enggan datang ke kejaksaan," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Febrie mengaku bahwa kejaksaan kerap menerima perlawanan dari pihak yang bersengketa, berdasarkan pengalamannya selama 30 tahun bertugas.

Belakangan ini, menurutnya, kejaksaan juga diserang melalui media sosial oleh pendengung atau buzzer untuk memengaruhi persepsi publik.

"Kalau perlawanan, pasti ada. Berbagai cara pasti dilakukan," jawab Febrie.

Namun, kata Febrie, hingga saat ini belum ada ancaman serius yang membuat Kejaksaan Agung meminta bantuan TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

"Kalau ditanya ancaman, tidak ada. Sampai sekarang kami masih bisa bekerja, dan kami berharap ada dukungan politik," jelasnya.

"Kami tidak mengalami masalah. Dalam proses penanganan perkara pun, kami tetap meminta bantuan polisi. Di kejari juga prosesnya tetap melibatkan kepolisian," sambungnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: