Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 16 September 2025 | 16:05 WIB
Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama sejumlah Anggota DPR Komisi III menunjukkan berkas pandangan fraksi usai mengikuti rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Komisi III DPR menyetujui 10 dari 16 nama untuk menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025 yang selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: