Amerika Turunkan Tarif Mobil Jepang

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 16 September 2025 | 18:32 WIB
Ilustrasi mobil Jepang (BeritaNasional/Pixabay)
Ilustrasi mobil Jepang (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menurunkan tarif mobil Jepang menjadi 15%. 

Tarif ini mulai berlaku pada Selasa, demikian pernyataan Departemen Perdagangan AS yang mengumumkan waktu penerapan penyesuaian tarif pada Senin waktu setempat.

Kebijakan itu diterapkan sekitar lima bulan setelah agenda perdagangan agresif Trump berdampak besar pada sektor industri salah satu sekutu utama Washington tersebut.

Setelah Trump memberlakukan tambahan tarif impor mobil dengan alasan keamanan nasional April lalu, tarif kendaraan impor ke AS naik dari 2,5 persen menjadi 27,5%. Penaikan itu menekan margin keuntungan produsen mobil Jepang dan sejumlah manufaktur lain.

Penurunan tarif yang akan berlaku itu, menjadi bagian dari kesepakatan dagang yang dicapai pemerintahan Trump dengan Jepang pada 22 Juli. Sebagai imbalannya, Jepang berkomitmen meningkatkan investasi besar-besaran di AS serta memperbesar impor produk pertanian Amerika selama masa jabatan kedua Trump yang tidak berurutan itu.

Meski penurunan tarif itu meringankan beban sektor otomotif Jepang, angka 15% tetap jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya dan masih membebani produsen mobil beserta industri terkait.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada 4 September untuk secara resmi memberlakukan perjanjian dagang tersebut, yang juga memberikan perlakuan khusus kepada Jepang terkait apa yang disebutnya tarif resiprokal.

Pemberitahuan resmi Departemen Perdagangan yang dipublikasikan Selasa waktu setempat menyebutkan, sesuai kesepakatan kedua negara, tarif tambahan 25%yang diberlakukan Trump pada Mei terhadap sejumlah komponen utama mobil, termasuk mesin dan transmisi, juga akan dipangkas menjadi 15% bila berasal dari Jepang.

Panduan tersebut juga menegaskan pesawat sipil dan suku cadang pesawat dari Jepang tidak lagi dikenakan tarif tambahan di AS.

Pada 2024, Jepang mengekspor kendaraan senilai sekitar 6 triliun yen atau setara 41 miliar dolar AS (sekitar Rp673 triliun) ke AS. Jika digabung dengan ekspor suku cadang mobil, nilainya mencakup sepertiga dari total ekspor Jepang ke ekonomi terbesar dunia itu, menurut data perdagangan Jepang. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: