Wamen KKP Sebut Tanggul Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin Sejak 2023

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 16 September 2025 | 17:06 WIB
Nelayan berada di atas proyek tanggul beton di perairan Cilincing Jakarta Utara (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Nelayan berada di atas proyek tanggul beton di perairan Cilincing Jakarta Utara (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan, tanggul beton di Cilincing Jakarta Utara telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari tahun 2023. Pembangunannya sudah dilakukan sejak tahun 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (16/9/2025).

"Soal yang viral di Cilincing ini tentunya sudah ada PKKPRL tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2024," ujarnya.

Masyarakat setempat juga telah disosialisasikan pembangunan tanggul beton di masyarakat.

"Sudah melakukan mitigasi dan sudah memberikan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi," ujar Didit.

Namun, ada sejumlah penduduk baru yang tinggal di sana. Karena itu, pemerintah daerah diminta memitigasi dengan melihat KTP warga mana saja yang pendatang, dan yang penduduk asli.

"Namun demikian, penduduk di sana ada yang baru datang. Makanya hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat KTP yang mana pendatang yang mana penduduk asli daerah tersebut," ujarnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: