Manajemen DWP Bantah Terlibat Promosi Whip Pink, Sebut Logo Dicatut Tanpa Izin

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 08 Juni 2026 | 19:25 WIB
Direktur Ismaya Live selaku yang menaungi DWP, David Ferdian. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Direktur Ismaya Live selaku yang menaungi DWP, David Ferdian. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai saksi atas dugaan promosi penjualan gas nitrous oxide (N2O) merek “Whip Pink”.

Direktur Ismaya Live selaku pihak yang menaungi DWP, David Ferdian, menyebut pihaknya telah menjelaskan kepada penyidik terkait promosi tanpa izin untuk produk Whip Pink saat konser pada tahun 2023.

“Pemeriksaan lancar, baik-baik saja. Cuma sebentar sih, enggak lama. Kita memberi klarifikasi hari ini untuk mendukung rekan-rekan penyidik di Mabes Polri juga,” kata David Ferdian saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/6/2026).

David mengklaim selama gelaran DWP tidak pernah bekerja sama dengan pihak penjual Whip Pink. Ia juga menyebut logo DWP dalam brosur promosi yang beredar di media sosial dicatut tanpa izin.

“Kita juga baru tahu ya, karena memang kondisinya pada akhir Januari itu berita Whip Pink itu besar ya. Kita melihat di thread itu kenapa ada DWP. That’s why kami langsung memberi peringatan untuk men-take down promo,” ujar dia.

“Ini pun juga bukan akun kita. Kita juga tidak ada persetujuan apa pun dari pihak Whip Pink untuk memasang logo kita. Ini pun logo kita juga bukan logo yang sesuai, bukan official. Jadi tidak ada sangkut paut sama sekali,” tambahnya.

Selain itu, David memastikan produk Whip Pink tidak pernah beredar selama acara DWP 2023. Sebab, di pintu masuk telah dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas keamanan.

“Tidak mungkin. Karena aturan kita masuk ke DWP itu ketat banget. Apalagi tabung sebesar itu yang tadi saya diperlihatkan, itu tidak mungkin masuk ke DWP,” tuturnya.

Tujuan Pemeriksaan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait promosi penjualan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink pada 2023.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit 3 sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (8/6/2026).

“Akan melakukan pemeriksaan manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023,” kata Eko kepada wartawan.

Eko menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami promosi dari akun Instagram @whippink.co yang diunggah pada 3 Desember 2023. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa setiap pembelian lima produk Whip Pink akan mendapatkan satu tabung gratis dengan menyertakan kode DWP XV.

Selain itu, dalam keterangan unggahan tersebut juga tercantum tulisan “PROMO DWP FOR BALI AREA”.

“Saksi manajemen bersedia memberikan keterangan di Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Perlu diketahui, Bareskrim Polri saat ini tengah mengembangkan kasus dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) terkait penjualan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink setelah membongkar 16 gudang di 12 kota.

Adapun 16 gudang produk Whip Pink berada di Jakarta (5 gudang), Bandung (2), Makassar (1), Semarang (1), Yogyakarta (1), Balikpapan (1), Surabaya (1), Medan (1), Bali (2), dan Lombok (1).

Kemudian, berdasarkan perhitungan sementara, perusahaan tersebut diduga meraup keuntungan dari penjualan Whip Pink secara ilegal sebesar Rp2,1 miliar hingga Rp7,1 miliar dalam enam bulan terakhir.

Lebih lanjut, dalam pengungkapan ini penyidik belum menetapkan tersangka meski telah mengamankan sembilan pegawai PT SSS untuk diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: