Promosi Jualan Whip Pink Acara 2023, Bareskrim Polri Periksa Manajemen DWP
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen Djakarta WareHouse Project (DWP) terkait promosi penjualan penggunaan gas nitrous oxide (N2O) Whip Pink pada 2023 silam.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan jadwal pemeriksaan dilakukan Penyidik Subdit 3 sekira pukul 15.00 WIB pada Senin (8/6/2026).
"Akan melakukan pemeriksaan management Djakarta WareHouse Project (DWP) terkait promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko kepada wartawan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami promosi dari akun instagram @whippink.co yang diunggah pada 3 Desember 2023 lalu. Dalam unggagan itu dikatakan setiap pembelian lima produk Whip Pink akan mendapatkan satu tabung gratis menyertakan kode DWP XV.
Selain itu, dalam keterangan dari akun instagram tersebut juga menyematkan keterangan dalam unggahannya yang bertuliskan "PROMO DWP FOR BALI AREA".
"Saksi management bersedia memberikan keterangan di Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Bareskrim Polri saat ini sedang gencar mengembangkan kasus dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) terkait penjualan gas nutrious oxide (N2O) merek Whip Pink setelah membongkar 16 gudang di 12 Kota.
Sebanyak 16 Warehouse/gudang produk Whippink berada di, Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar, Semarang, Yogjakarta serta Balikpapan masing-masing 1 gudang, juga Surabaya,Medan dan Lombok yang juga berjumlah 1 gudang sedangkan Bali 2 gudang
Kemudian, untuk gambaran omset, perusahaan tersebut berhasil meraup untung dari hasil penjualan Whip Pink secara ilegal sebesar Rp2,1 miliar sampai paling besar Rp7,1 miliar dalam enam bulan ke belakang.
Lebih lanjut dalam pengungkapan ini penyidik belum menetapkan tersangka, meski telah ada sembilan pegawai PT. SSS yang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Selain itu, ada juga beberapa influecer selaku konsumen dari Whip Pink yang telah diperiksa sebagai saksi, yakni RV (29) domisili Jakarta, AM (29) domisili Tangerang, CD (29) domisili Jakarta, dan APG (21) domisili wilayah Sulawesi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







