Liverpool Terdepan Gaet Francisco Trincão, Opsi Ideal Pengganti Salah?
BeritaNasional.com - Liverpool dikabarkan menjadi klub yang paling serius dalam perburuan winger Francisco Trincão dari Sporting CP.
Laporan media Portugal Record menyebut The Reds berada di posisi terdepan untuk mengaktifkan klausul rilis senilai sekitar £50 juta pada bursa transfer musim panas ini.
Era baru Liverpool di bawah pelatih Andoni Iraola disebut langsung menuntut perombakan lini serang, terlebih setelah kepergian Mohamed Salah yang meninggalkan lubang besar di sektor sayap kanan. Situasi ini membuat klub bergerak cepat mencari pengganti.
Meski Trincão tampil cukup produktif dengan 11 gol dan 14 assist dari 45 pertandingan musim lalu, performanya dinilai belum cukup meyakinkan untuk level Liverpool.
Dalam beberapa musim terakhir, ia juga belum pernah menembus dua digit gol di liga, termasuk catatan minim di kompetisi Eropa.
Kondisi tersebut membuat sebagian pihak meragukan apakah pemain berusia 26 tahun itu benar-benar solusi ideal. Dengan harga yang cukup tinggi, Trincão dinilai lebih realistis jika hanya diproyeksikan sebagai pelapis di sektor sayap.
Di sisi lain, Liverpool juga dikaitkan dengan dua nama lain: Yan Diomande dan Bradley Barcola. Keduanya dianggap lebih sesuai untuk menggantikan peran Salah secara langsung, terutama Diomande yang dinilai lebih cocok bermain di sisi kanan serangan.
Barcola sendiri lebih dominan di sisi kiri bersama Paris Saint-Germain, sehingga potensi ketidaksesuaian posisi menjadi bahan pertimbangan. Sementara Diomande dinilai lebih produktif musim lalu bersama RB Leipzig dengan kontribusi gol lebih konsisten.
Liverpool disebut masih membuka kemungkinan melakukan beberapa perekrutan di sektor sayap, tergantung pada keseimbangan anggaran setelah belanja besar musim sebelumnya. Fokus klub kini tidak hanya mencari nama besar, tetapi juga efektivitas dalam sistem permainan baru.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







