Sekolah Rakyat Beri Harapan Masyarakat Miskin Bangkit Kembali

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan, Program Sekolah Rakyat memunculkan kembali harapan masyarakat miskin untuk dapat bangkit, hidup layak, dan mewujudkan cita-citanya.
Agus Jabo menjelaskan, terdapat sejumlah calon wali murid yang berterima kasih hingga bersujud saat dirinya melakukan peninjauan di sejumlah lokasi Sekolah Rakyat di Indonesia.
"Artinya apa? Harapan ini muncul kembali di saat orang-orang miskin, saudara-saudara yang miskin ini (sebelumnya) sudah tidak punya harapan. Harapan ini muncul kembali ketika negara memberikan program, yaitu Sekolah Rakyat," katanya.
Agus Jabo mengungkapkan, masyarakat juga turut berterima kasih kepada Presiden-Wapres RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam membangun sekolah tersebut.
Ia menilai hal ini merupakan sebuah pertanda baik, di mana masyarakat tidak hanya ingin bertindak sebagai penerima bantuan sosial, namun juga ingin ikut aktif mengembangkan diri.
"Artinya masyarakat harus kita ubah mindset-nya, masyarakat harus kita buka ruang harapannya, dan pemerintah harus hadir dengan program-program yang bisa menjawab perusahaan-perusahaan mereka," ujarnya.
Ia menggarisbawahi Sekolah Rakyat pada saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin, sebab pihaknya berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah melakukan asesmen yang berkenaan dengan program tersebut.
Di samping itu program pemberdayaan yang dilakukan tidak hanya berhenti di anak-anak, namun juga di keluarga melalui berbagai program, seperti Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain sebagainya.
"Jadi, dari bantuan sosial yang pasif, sekarang kita mau ubah itu menjadi bantuan sosial yang aktif, bentuknya intervensi, (seperti) bantuan pemberdayaan usaha begitu," ucapnya.
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu