Apple Bakal Rilis Smart Home Hub Pertamanya di Akhir Tahun 2025

BeritaNasional.com - Apple disebut bakal merilis perangkat asisten rumah pintar (smart home hub) pada akhir tahun 2025. Hal ini sebagaimana menurut laporan terbaru dari Mark Gurman dari Bloomberg.
Dikutip dari Engadget, Senin (26/5/2025) rumor mengenai perangkat ini mulai beredar sejak tahun 2022, saat produk tersebut pertama kali dikabarkan mendapat lampu hijau.
Namun, perjalanannya menuju peluncuran tidak mulus karena produk ini disebut-sebut akan sangat bergantung pada teknologi Apple Intelligence.
Gurman sebelumnya melaporkan pada bulan Maret bahwa Apple menunda pengumuman perangkat ini akibat masalah dalam peningkatan performa Siri.
Gurman kini memperbarui perkiraannya, dengan menyatakan bahwa versi kelas bawah dari perangkat ini kemungkinan akan dirilis “paling cepat akhir tahun ini.”
Ia juga mengungkapkan bahwa versi yang lebih canggih yang dapat "bergerak di atas meja pengguna menggunakan lengan robotik" kemungkinan akan diluncurkan satu hingga dua tahun setelah model dasar diperkenalkan, dan disebut sebagai "prioritas utama di Apple."
Untuk mengejar jadwal peluncuran ini, Apple dilaporkan akan mengesampingkan beberapa fitur "lebih berani" pada model lengan robotik, dan mungkin menundanya untuk model di masa depan.
Apple sendiri belum banyak berbicara tentang pusat kendali rumah pintarnya, tetapi rumor menyebutkan desain yang menggabungkan elemen dari HomePod dan iPad.
Perangkat ini dikabarkan akan memiliki layar 7 inci, sistem operasi baru bernama homeOS, dan dasbor yang menyerupai mode StandBy di iPhone.
Apple akan bersaing dengan produk pusat kendali rumah pintar lainnya seperti jajaran Echo dari Amazon dan Nest Hub dari Google. Harga awal untuk versi lengan robotik diperkirakan akan dimulai dari $1.000.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu