Tanggal 29 Mei 2025 Ada Hari Apa Saja Sih?

BeritaNasional.com - Tanggal 29 Mei memperingati hari apa? Menarik untuk diketahui bersama bahwa ada beberapa peringatan penting yang diakui secara nasional maupun internasional.
Yuk, simak selengkapnya daftar peringatan hari penting yang dihimpun oleh Beritanasional.com.
Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus
Di Indonesia, 29 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus. Peringatan ini dirayakan oleh umat Kristiani untuk mengenang peristiwa kenaikan Yesus ke surga, yang terjadi 40 hari setelah kebangkitan-Nya pada Hari Paskah.
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN)
Setiap tanggal 29 Mei, Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) sebagai bentuk penghargaan terhadap peran dan kontribusi para lanjut usia dalam pembangunan bangsa. Peringatan ini pertama kali dicanangkan pada 29 Mei 1996 oleh Presiden Soeharto di Semarang, dengan merujuk pada peran Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat yang memimpin sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945
Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB
Secara global, 29 Mei diperingati sebagai Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB (International Day of United Nations Peacekeepers). Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2002 untuk menghormati dedikasi dan pengorbanan personel yang bertugas dalam misi perdamaian di berbagai wilayah konflik.
Hari Kesehatan Pencernaan Sedunia
Hari Kesehatan Pencernaan Sedunia (World Digestive Health Day) juga diperingati pada 29 Mei setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang pentingnya kesehatan sistem pencernaan dan pencegahan penyakit terkait.
Dengan berbagai peringatan tersebut, tanggal 29 Mei 2025 menjadi hari yang penuh makna, baik dalam konteks keagamaan, penghargaan terhadap kelompok masyarakat tertentu, maupun kesadaran global akan isu-isu penting.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu