Pekan Terakhir Mei Modal Asing Masuk Rp1,50 Triliun

BeritaNasional.com - Aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik senilai Rp1,50 triliun pada pekan keempat bulan ini, yakni periode transaksi 26-27 Mei 2025. Jumlah ini berdasar catatan Bank Indonesia
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta merinci jumlah tersebut terdiri dari modal asing masuk bersih di pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN) masing-masing senilai Rp110 miliar dan Rp2,02 triliun.
Namun terdapat modal asing keluar bersih di pasar Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp630 miliar. Dengan demikian, modal asing masuk bersih menjadi sekitar Rp1,50 triliun.
"Sejak awal tahun ini hingga 27 Mei 2025, modal asing masuk bersih di pasar SBN senilai Rp47,10 triliun. Sedangkan modal asing keluar bersih di pasar saham dan SRBI masing-masing senilai Rp45,34 triliun dan Rp7,22 triliun," jelasnya.
Premi risiko investasi (credit default swaps/CDS) Indonesia 5 tahun tercatat turun dari 82,56 basis point (bps) per 23 Mei 2025 menjadi 79,33 bps per 27 Mei 2025.
Nilai tukar rupiah dibuka sedikit melemah di level Rp16.275 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Rabu (28/5), dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Selasa (27/5) di level Rp16.270 per dolar AS.
Indeks dolar AS (DXY) tercatat melemah ke level 99,52 pada akhir perdagangan Selasa (27/5/2025).
DXY merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan dolar AS terhadap enam mata uang negara utama antara lain euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.
Imbal hasil atau yield SBN 10 tahun naik ke level 6,83 persen pada Rabu (28/5) pagi, dari sebelumnya 6,81 persen pada akhir perdagangan Selasa (27/5).
Sementara imbal hasil US Treasury Note 10 tahun turun ke level 4,444 persen pada akhir perdagangan Selasa (27/5).
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal. ekonomi Indonesia. (Antara)
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu