Bukan Hanya Dihukum Solat, Polda Kalsel Pastikan 6 Polisi Positif Narkoba Ditindak Tegas

BeritaNasional.com - Polda Kalimantan Selatan meluruskan kabar yang sempat ramai terkait enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang positif narkoba hanya dihukum untuk menjalankan solat lima waktu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan kabar tersebut kurang lengkap. Sebab, keenam anggota tetap diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Telah mengonfirmasi kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum,” kata Adam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (29/5/2025).
Adam menjelaskan hukuman solat yang sempat ramai menjadi sorotan itu diberikan sebagai bentuk pembinaan spiritual, merupakan terobosan dari Kapolres HST.
"Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," tutur dia.
ia juga mengingatkan kembali pesan dari Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih terkait penyalahgunaan narkoba.
"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," tegas pesan Irjen Rosyanto yang disampaikan Adam.
Pesan ini disampaikan, kata Adam, untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi 6 anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang dihukum shalat saja.
"Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat," tambahnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu