Rakornas KPI 2025: Perkuat Penyiaran Nasional, Perlu Ada Regulasi Adaptif

BeritaNasional.com - Usai memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 92 di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta, Minggu siang (1/6/2025). Rakornas yang kali ini dilakukan secara sistem hybrid akan membahas sejumlah kebijakan strategis termasuk memperkuat sinergi, mengevaluasi capaian, sekaligus merumuskan arah penyiaran nasional ke depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam sambutannya mengatakan forum Rakornas tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, melainkan juga ruang strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas. Terkait hal ini, ia menekankan pentingnya inovasi penyiaran di tengah transformasi digital dan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan sektor penyiaran yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. Mari jaga semangat dan integritas dalam menghadirkan inovasi siaran yang mencerminkan nilai kebangsaan dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Rano Karno.
Di sambutan lain, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang evaluasi atas dinamika dunia penyiaran yang terus berubah dengan cepat. Ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan kelembagaan yang perlu dibenahi, namun sangat penting adanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media digitSeperti yang disampaikan Rano Karno sebelumnya bahwa media sosial tidak hanya sebagai media komunikasi dan interaksi personal, tetapi menghadirkan sumber informasi bagi masyarakat. Berbagai inovasi dan kecepatan membuat masyarakat dengan mudah membuat karya digital hanya dengan memasukkan teks atau instruksi yang dikenal dengan prompt. Hal ini berdampak pada banyak aspek, misalnya SDM (dalam penyiaran) dan iklan.
“Penyiaran yang berkualitas hanya dapat dicapai manakala ekosistem yang ada ikut menghadirkan kualitas informasi yang benar, mendidik, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bernegara,” tutur Ubaidillah yang juga menekankan perlunya adaptasi regulasi yang adaptif dan relevan akan media dengan segala bentuk perkembangannya.
Dalam kesempatan ini, Ubaid berharap peringatan Harsiarnas yang berbarengan dengan Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momentum yang bisa dijadikan penopang dasar dalam memperkuat tatanan penyiaran nasional.
“Penyiaran berkualitas merupakan pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berdaya saing,” tuturnya.
Sebelum membuka kegiatan Rakornas KPI, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyoroti tentang kesadaran publik yang dinilainya masih belum maksimal. Bahkan, dia menanyakan apakah keberadaan UU Penyiaran dan KPI sudah cukup untuk menjawab tantangan terkait investasi, penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kecerdasan masyarakat.
Selain mengingatkan pentingnya kerja sama dan dukungan terhadap KPI di tiap tingkatan, Utut menyatakan pihaknya akan terus mengawal kebijakan penyiaran agar berjalan selaras dengan kepentingan nasional dan menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada publik.
“Tugas utama KPI tidak melahirkan generasi anti Pancasila, anti NKRI, anti Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
Rakornas KPI tahun ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan kebijakan strategis yang tidak hanya menjawab tantangan kontemporer, tetapi juga memperkuat posisi penyiaran Indonesia dalam menghadapi era digital dan kecerdasan buatan secara menyeluruh.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas KPI antara lain Deputi 5 Bidang Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, Staf Khusus Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Beno Mohammad, jajaran Komisioner KPI Pusat dan KPID dari berbagai daerah (sebagian secara daring), serta perwakilan lembaga penyiaran.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu