Simone Inzaghi Ucapkan Perpisahan ke Inter Milan

BeritaNasional.com - Pelatih kepala Inter Milan, Simone Inzaghi, secara resmi mengumumkan perpisahannya dengan klub setelah empat tahun menjalani masa kepelatihan yang penuh kesuksesan.
Ia tak lagi menjadi pelatih Inter Milan lantaran bakal bergabung dengan klub Arab Saudi Al Hilal. Inzaghi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen klub dan para penggemar atas dukungan selama ini.
“Waktunya telah tiba bagi saya untuk mengucapkan selamat tinggal kepada klub ini setelah perjalanan selama empat tahun, di mana saya telah memberikan segalanya,” ujar Inzaghi dalam pernyataan resminya dikutip, Rabu (4/6/2025).
“Setiap hari, pikiran pertama dan terakhir saya selalu tentang Inter. Pikiran itu kemudian dibalas dengan profesionalisme dan semangat oleh para pemain, pemimpin, dan setiap karyawan klub," imbuh dia.
Selama masa kepemimpinannya, Inzaghi berhasil mempersembahkan enam trofi untuk Inter, termasuk gelar Scudetto Bintang Kedua musim ini. Ia juga membawa Nerazzurri mencapai final Liga Champions pada tahun 2023, sebuah pencapaian besar yang turut menandai era kepelatihannya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas dukungan mereka yang tak tergoyahkan, serta kepada Presiden dan para rekannya atas bantuan harian dan dialog yang terus-menerus. Kami tulus dan bersama-sama memutuskan untuk mengakhiri perjalanan luar biasa ini,” tambahnya.
Tak lupa, Inzaghi menyampaikan penghargaan khusus kepada para penggemar Inter Milan.
“Saya ingin mendedikasikan satu kata terakhir untuk jutaan penggemar Nerazzurri yang menyemangati saya. Mereka yang menangis dan menderita selama masa-masa sulit, lalu tertawa dan merayakan enam kemenangan yang kita alami bersama. Saya tidak akan pernah melupakan kalian. Forza Inter,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu