Bek Inter Milan Alessandro Bastoni Terjerat Kasus Prostitusi Anak
BeritaNasional.com - Bek andalan Inter Milan Alessandro Bastoni dilaporkan tengah diselidiki Kejaksaan Milan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
Dilansir dari La Gazzetta dello Sport pada Rabu (1/7/2026), pemain berusia 27 tahun tersebut telah menerima dokumen pemberitahuan penyelidikan pada Selasa (30/6/2026) waktu setempat.
Dokumen ini merupakan pemberitahuan resmi dalam hukum Italia yang menyatakan bahwa seseorang sedang menjadi subjek penyelidikan, dan bukan merupakan bentuk dakwaan resmi ataupun vonis bersalah. Bastoni dijadwalkan akan menjalani interogasi dalam beberapa hari ke depan.
Dengan status ini, Bastoni tercatat sebagai pesepak bola pertama yang statusnya dinaikkan menjadi subjek penyelidikan dalam pusaran kasus ini.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Bruna Albertini dan Jaksa Rosaria Stagnaro ini berfokus pada sebuah agensi jasa pendamping (escort) yang berbasis di Cinisello Balsamo.
Jaksa menduga agensi tersebut kerap mengorganisasi pesta malam privat "all-inclusive" bagi para klien kelas atas, termasuk di antaranya para pesepak bola profesional.
Nama Bastoni terseret setelah penyelidik menemukan rekam jejak kontak dalam pesan obrolan. Salah satunya bertanggal Juni 2020. Melalui bukti tersebut, ia diduga sempat berhubungan dengan seorang remaja perempuan yang saat itu masih berusia 17 tahun.
Meski demikian, fakta penting terungkap dalam proses pemeriksaan. Remaja perempuan yang diperiksa sebagai saksi tersebut dilaporkan telah memberikan keterangan bahwa tidak pernah ada hubungan seksual atau kontak fisik dengan Bastoni.
3 Pemain Lain Ikut Terseret, Statusnya Hanya Saksi
Kasus ini ternyata juga menyeret beberapa nama pemain Serie A lainnya. Bersamaan dengan surat panggilan untuk Bastoni, Kepolisian Keuangan Italia (Guardia di Finanza) juga memanggil tiga pesepak bola lain, yaitu Daniel Maldini, Riccardo Calafiori, dan Kevin Bonifazi.
Berbeda dengan Bastoni, ketiga pemain tersebut dipanggil murni hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna membantu penyidik merekonstruksi cara kerja agensi tersebut, dan mereka tidak sedang diselidiki sebagai tersangka.
Hingga saat ini, belum ada dakwaan resmi yang dijatuhkan kepada pihak mana pun. Proses hukum masih berjalan di tahap investigasi awal, dan Alessandro Bastoni sepenuhnya tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







