Mentan Pecat 2 Pejabat Tukang Main Proyek

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 05 Juni 2025 | 03:30 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Beritanasional/Elvis)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat dua pejabat di lingkup kementeriannya sebagai langkah tegas karena mereka suka bermain proyek hingga menyalahgunakan wewenang.

Amran mengatakan, pemecatan terhadap dua oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang sebagai upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp 27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp 2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” kata Amran.

Amran menjelaskan oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal.

Dari permintaan awal Rp 27 miliar, sekitar Rp 10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.

Ia menegaskan, Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.

Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegasnya.

Ia menekankan Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.

“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” tutur Amran.

Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng ataupun pihak lain yang merugikan negara.

Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.

Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun.

Terbaru, Amran membongkar dugaan mafia pangan yang ‘bermain’ di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Ia menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC.

Ia meminta Satgas Pangan untuk segera menyelidiki dan menindak hal tersebut karena dapat mencederai upaya pemerintah, petani, dan berbagai pihak dalam menjaga ketahanan pangan nasional

Dengan tindakan ini, Amran berharap seluruh jajaran Kementan, serta para mitra kerja, dapat mengambil pelajaran penting dan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun pertanian Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: