Pemerintah Memberlakukan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 05 Juni 2025 | 14:01 WIB
Warga memeriksa meteran listrik di rumahnya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).  (Beritanasional.com/ Oke Atmaja) Warga memeriksa meteran listrik di rumahnya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).  (Beritanasional.com/ Oke Atmaja) Warga memeriksa meteran listrik di rumahnya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).  (Beritanasional.com/ Oke Atmaja) Warga memeriksa meteran listrik di rumahnya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).  (Beritanasional.com/ Oke Atmaja)
Warga memeriksa meteran listrik di rumahnya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Beritanasional.com/ Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Warga memeriksa meteran listrik di rumahnya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

 Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik dibawah 1.300 VA sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. (Beritanasional.com/ Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: