Eks Pentolan JI Para Wijayanto Bebas Bersyarat, Siap Bawa Pesan Perdamaian

BeritaNasional.com - Mantan Amir atau pimpinan tertinggi terakhir organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), Para Wijayanto, telah resmi menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong selama menjalani masa hukuman.
Bebasnya Para Wijayanto disampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana atas Surat Lepas Lapas Nomor: WP.11.PAS .PAS.11-PK.05.03-1380 tertanggal 19 Maret 2025.
“Telah melaksanakan kegiatan pendampingan kepulangan terhadap Ir. pra Wijayanto (60), mantan narapidana kasus terorisme, pada Selasa, 27 Mei 2025, sesuai dengan prosedur pembebasan bersyarat (PB),” ucap Mayndra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (6/6/2025).
Pembebasan bersyarat ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan pendekatan keadilan restoratif bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen terhadap NKRI.
Bebasnya Para Wijayanto turut didampingi Tim Densus 88 Polri dimulai dari pukul 08.00 WIB di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dilanjutkan rangkaian proses wajib lapor serta administrasi di Kejaksaan dan Bapas Bogor dan Jakarta Timur.
“Ditutup dengan penyerahan secara simbolis Ir. Para Wijayanto kepada keluarga dan lingkungan di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang disambut baik oleh aparat setempat dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Mayndra menjelaskan, dalam penyambutan tersebut, Para Wijayanto turut menyampaikan rasa syukur atas kebebasan ini serta tekad tetap konsisten dalam jalan damai. Selain itu, menolak ekstremisme dan mengajak eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) untuk tetap setia pada NKRI.
“Ia (Para Wijayanto) menyampaikan keinginannya untuk menjadi bagian dari solusi dan menjaga eksistensi eks-JI agar tidak kembali terpapar paham kekerasan,” ujarnya.
Mayndra menjelaskan, pemilik nama samaran, Abang alias Mas alias Abu Askary meski telah bebas bersyarat, tetap dalam pengawasan dan wajib lapor yang terkoordinasi antara pihak Lapas, Bapas, serta Densus 88 AT Polri.
“Komitmen dan Rencana Kedepan Dalam wawancara bersama tim, IR. Para Wijayanto menyatakan komitmennya untuk aktif memberikan edukasi dan motivasi kepada eks napiter lain melalui kegiatan dakwah damai dan forum diskusi kebangsaan,” tuturnya.
Adapun, Mayndra proses pembebasan eks narapidana teroris (napiter) ini merupakan bagian program deradikalisasi dan reintegrasi. Sebab, peran para eks napiter secara sadar memilih untuk kembali ke pangkuan NKRI tanpa paksaan.
“Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa pembebasan bersyarat ini bukan bentuk impunitas, melainkan implementasi hukum yang adil dan terukur,” tuturnya.
“Negara tetap waspada dan tegas terhadap ancaman terorisme, namun juga membuka ruang rekonsiliasi bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung proses ini sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI,” tukasnya.
Perlu diketahui sepak terjang dari gerakan organisasi teror, Jamaah Islamiyah (JI) di Indonesia telah memiliki pola dinamika yang sangat kompleks. Semua itu tidak terlepas dari tangan dan buah pikir Para Wijayanto yang dianggap paling berpengaruh.
Sebab, Para Wijayanto ini dianggap sebagai tokoh yang mengubah pemikiran dan taktik JI menjadi sangat cerdik dan profesional. JI tidak lagi tampil dengan wajah “kekerasan”. Karena sistem pendanaan melalui donasi, gerakan sosial, pendidikan, hingga aksi kemanusiaan.
Aksi pendanaan tersebut bahkan bertahun-tahun tidak terendus. Miliaran uang telah dikumpulkan melalui sistem donasi, kotak amal, hingga aksi sosial.
Mereka mampu mengelabui masyarakat untuk menyumbangkan dana secara ikhlas tanpa curiga bahwa dana tersebut digunakan untuk organisasi teror.
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu