PSI Ingatkan Pemprov DKI untuk Perbanyak Puskeswan Sebelum Buat BPJS Hewan

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 09 Juni 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi hewan perlu disejahterakan (Foto/Pixabay)
Ilustrasi hewan perlu disejahterakan (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Fraksi PSI DPRD Jakarta mendorong Pemprov DKI untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi hewan peliharaan sebelum membuat BPJS hewan.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mengingatkan agar Pemprov DKI tak lupa menyediakan layanan dasar untuk kesehatan hewan karena adanya program-program baru. 

“Saat ini, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing,” kata Francine dalam keterangan resminya, Senin (9/6/2025).

Menurut Francine, keberadaan puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif. 

“Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarangpun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," ujar Francine.

Francine pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membuat BPJS hewan hanya untuk menghadirkan program populis di tengah regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis yang belum memadai. 

“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh,” ucap Francine.

Oleh karena itu, Francine meminta Pemprov DKI Jakarta untuk terlebih dahulu membangun dan memperkuat layanan Puskeswan sesuai  amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007. 

“Jika mengacu pada Permentan tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 Puskeswan. Padahal saat ini Jakarta baru memiliki satu puskeswan non ternak di Jakarta Selatan,” tambah Francine.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: