Transfer Florian Wirtz Pecahkan Rekor Van Dijk, Liverpool Gelontorkan Rp 2,3 Triliun

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 01:02 WIB
Pemain Bayer Leverkusen Florian Wirtz. (Foto/bayer04.de)
Pemain Bayer Leverkusen Florian Wirtz. (Foto/bayer04.de)

BeritaNasional.com -  Liverpool tampaknya semakin dekat untuk mengamankan tanda tangan gelandang kreatif Bayer Leverkusen, Florian Wirtz. Negosiasi antara kedua klub kini memasuki tahap akhir, dengan pembahasan berfokus pada rincian struktur transfer yang dilaporkan bisa mencapai £114 juta atau sekitar Rp2,3 triliun.

Menurut sumber terpercaya yang dikutip BBC Sport, (12/6/2025), The Reds telah mengajukan tawaran ketiga secara resmi dengan nilai dasar £100 juta ditambah potensi bonus sebesar £14 juta. Jika kesepakatan ini rampung, Wirtz akan menjadi pemain termahal dalam sejarah Liverpool, melampaui rekor pembelian Virgil van Dijk senilai £75 juta pada 2018.

Pemain berusia 22 tahun itu diketahui lebih memilih bergabung ke Anfield, meski juga menarik perhatian klub-klub besar seperti Manchester City dan Bayern Munich. Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Wirtz melihat proyek Liverpool sebagai langkah ideal untuk kariernya.

Leverkusen sebelumnya menetapkan harga sekitar £126 juta untuk bintang muda mereka, namun tampaknya bersedia membuka kompromi terkait skema pembayaran dan pencapaian bonus.

Performa Gemilang di Klub dan Timnas

Wirtz pertama kali mencuri perhatian saat melakukan debut bersama Leverkusen di usia 17 tahun. Sejak saat itu, ia telah mencetak 57 gol dalam 197 pertandingan, termasuk kontribusi besar dalam membawa klubnya menjuarai Bundesliga untuk pertama kalinya pada musim 2023/2024.

Di level internasional, Wirtz telah mencatat 31 caps dan 7 gol bersama Timnas Jerman sejak debutnya pada 2021.

Jika proses transfer ini rampung, maka Wirtz akan menjadi pemain kedua yang direkrut Liverpool dari Leverkusen di bursa transfer musim panas ini. Sebelumnya, bek kanan Jeremie Frimpong telah lebih dulu bergabung dengan nilai transfer sekitar £34 juta.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: