Junk Revolution: Inisiatif Jangjo Dorong Kolaborasi Tangani Sampah Kota Berkelanjutan

BeritaNasional.com - Jangjo, startup teknologi pengelolaan sampah yang berbasis di Indonesia sejak 2019, meluncurkan kampanye terbarunya bertajuk "Junk Revolution".
Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam menanggulangi persoalan sampah secara sistemik dan berkelanjutan.
Kampanye ini menyasar transformasi menyeluruh dalam ekosistem pengelolaan sampah dimulai dari edukasi publik, sistem pengumpulan sampah terpilah, pengolahan ramah lingkungan zero waste to landfill, hingga pelaporan dampak secara transparan. Tujuannya jelas: mengubah paradigma pengelolaan sampah dari yang reaktif menjadi lebih terstruktur dan proaktif.
Gandeng Mal-Mal Ternama dan Industri Berkelanjutan
Junk Revolution akan diimplementasikan di sejumlah pusat perbelanjaan bergengsi di Jakarta seperti Plaza Indonesia, FX Sudirman, Gandaria City, Blok M Plaza, Kota Kasablanka, dan SCBD Park.
Setiap lokasi akan menjadi titik kolaborasi antara manajemen properti, pelaku bisnis, tenant, dan pengunjung dalam penerapan sistem pemilahan sampah secara langsung dari sumbernya.
Tak hanya itu, kampanye ini juga didukung oleh pelaku industri keberlanjutan seperti Indocement dan Magalarva. Kedua perusahaan ini akan membantu memproses hasil pengelolaan sampah sesuai jenisnya, termasuk RDF (Refuse-Derived Fuel) dan pengolahan limbah makanan menggunakan Black Soldier Fly.
“Setelah meluncurkan JOWI System, kini saatnya kami melangkah lebih jauh bersama melalui kampanye Junk Revolution, kami optimis dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 90%, sekaligus mendorong perubahan nyata dalam pengelolaan sampah di Indonesia,” ujar Joe Hansen, Co-founder & CEO Jangjo, seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Pihak manajemen pusat perbelanjaan pun menyambut baik gerakan ini, dengan komitmen untuk mulai memilah sampah dari berbagai area operasional, mulai dari dapur, food court, area pengunjung hingga back of house.
“Melalui Junk Revolution, Plaza Indonesia berharap dapat berkontribusi terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen Plaza Indonesia dalam praktik memilah dan mendaur ulang sampah sehari-hari,” ujar Marco Kuhuwael, GM Property Operations & Tenant Relations Plaza Indonesia.
Semua sampah yang terkumpul akan dikelola melalui sistem Jangjo JOWI, teknologi berbasis data yang mendukung pelacakan dan pemrosesan terintegrasi.
Sampah bernilai ekonomis akan diproses untuk didaur ulang. Sementara fraksi tidak bernilai namun mudah terbakar akan dijadikan RDF yang kemudian dimanfaatkan oleh Indocement sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara dalam proses produksi semen.
“Indocement sendiri telah aktif mendukung pengelolaan sampah kota melalui pengembangan kemitraan dengan pengelola sampah berizin, termasuk Jangjo. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat rantai pasok RDF yang berkelanjutan, tetapi juga menunjukkan kepercayaan industri besar terhadap solusi yang ditawarkan oleh startup lokal seperti Jangjo,” tambah Soegito Kurniawan, GM Procurement & AFAM Indocement.
Maggot Jadi Solusi Sampah Organik
Untuk limbah makanan, Jangjo menggandeng Magalarva, perusahaan spesialis pengolahan sampah makanan dengan teknologi Black Soldier Fly. Proses ini mengubah sisa makanan menjadi pakan ternak berbasis protein tinggi.
“Semua masalah akan terasa lebih ringan kalau dilakukan secara bergotong royong dan semua orang berkontribusi secara sadar, termasuk untuk masalah krisis sampah ini," ujar Rendria Labde, Founder & CEO Magalarva.
Saat ini, Jangjo tercatat berhasil mengelola lebih dari 1.500 ton sampah per bulan dan menjadi salah satu pengelola sampah resmi di wilayah Jakarta. Capaian ini memperkuat kontribusi mereka dalam mendukung program nasional Indonesia Bersih Sampah 2025, yang menargetkan pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah domestik.
Kampanye Junk Revolution juga merupakan implementasi nyata dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 102 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah di kawasan komersial.
Di tengah tantangan kompleks yang menyelimuti isu sampah di perkotaan, kolaborasi seperti ini menjadi jawaban konkret menuju ekosistem yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu