Perintah Tenggelamkan Ponsel di Sidang Hasto, Ini Penjelasan Ahli

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 12 Juni 2025 | 16:10 WIB
Suasana sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Suasana sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi, mengupas makna dari perintah menenggelamkan ponsel yang dilakukan oleh Staf DPP PDIP, Kusnadi.

Hal ini diungkapkan dalam sidang kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sidang bermula saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan percakapan antara Gara Baskara (Kusnadi) dengan Sri Rezeki Hastomo, yang diduga merupakan nama samaran Hasto sendiri.

Dalam percakapan tersebut, Sri Rezeki Hastomo memerintahkan Gara Baskara untuk menenggelamkan sebuah ponsel.

Frans kemudian mengupas makna kalimat demi kalimat dalam percakapan tersebut. Ia memulai dari ucapan "Siap Bapak" yang dikatakan Gara. Menurut Frans, frasa tersebut menunjukkan penghormatan terhadap lawan bicara.

"Penggunaan frasa 'Siap Bapak' itu berarti menunjukkan rasa hormat terhadap lawan bicara di percakapan," ujar Frans saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Frans lalu menjelaskan makna dari kalimat "yang itu saja ditenggelamkan". Menurutnya, perintah itu mengindikasikan agar ponsel yang berbeda dari yang sedang digunakan dalam percakapan yang dimaksud untuk ditenggelamkan.

"Kalimat itu menunjukkan bahwa ada satu HP lain yang diperintahkan untuk ditenggelamkan," jelasnya.

Ia juga menyoroti kalimat “tidak usah mikir sayang” yang muncul dalam percakapan tersebut. Menurut Frans, kata “sayang” di situ bukan bermakna sapaan, melainkan menyiratkan pertimbangan untung-rugi.

"Sayang di sini berarti tidak usah mikir rugi. Misalnya saya katakan, 'sayang sekali ya HP bagus itu jatuh'. Jadi konteksnya bukan sapaan, tapi rasa rugi," paparnya.

Ia menegaskan bahwa kata “siap” yang diucapkan Gara Baskara mengindikasikan kepatuhan terhadap perintah, yaitu menenggelamkan ponsel tertentu.

"Jawaban 'siap' menunjukkan kesediaan melaksanakan perintah. Dari konteks ini, terlihat ada dua HP yang dibahas," ucap Frans.

Jaksa kemudian menyinggung pernyataan Kusnadi yang mengaku perintah tersebut bukan untuk menenggelamkan, melainkan untuk melarung ponsel.

Namun, saat ditanya soal makna "menenggelamkan" dalam konteks percakapan itu, Frans menyatakan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan baju atau benda lain seperti yang disampaikan Kusnadi.

"Kalau baju, itu direndam. Tidak ditenggelamkan. Dalam konteks ini, secara bahasa jelas sekali bahwa kata itu mengacu pada HP yang disebut sebelumnya," tegasnya.

Frans menilai penjelasan Kusnadi mengenai makna “melarung” tidak relevan, karena tidak muncul dalam konteks percakapan.

"Tidak mungkin kata 'yang itu ditenggelamkan' mengacu pada hal lain yang tidak disebut sebelumnya," tuturnya.

Ia menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa percakapan yang berlangsung dalam waktu berdekatan biasanya saling berkaitan. Oleh karena itu, menurutnya penafsiran bahwa yang ditenggelamkan adalah baju tidak masuk akal.

“(Menenggelamkan baju) tidak logis. Tidak masuk akal,” tandas Frans.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: