Gaji Hakim Naik, KY: Ini Menunjukan Kepedulian Semua Pihak

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 13 Juni 2025 | 08:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersalaman kepada para hakim setelah Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto bersalaman kepada para hakim setelah Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto memerbaiki kesejahteraan hakim dengan penaikan gaji dan fasilitas lainnya. 

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menerangkan kebijakan itu menunjukan kepedulian semua pihak terhadap kesehteraan hakim. Hal ini merupakan upaya keras dalam memerbaiki lembaga peradilan kita. 

"KY mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim. Ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim," ujarnya secara tertulis, Kamis (12/6/2025).

Peningkatan kesejahteraan itu harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian. 

"Terlebih dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, maka publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," ungkapnya

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan gaji untuk para hakim se-Indonesia, dengan penaikan terbesar hingga 280%. Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.

Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau "dibeli" dengan uangsinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: