Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR Usul Gaji Polisi dan Jaksa Ikut Naik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 13 Juni 2025 | 08:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat mengukuhkan salah satu perwakilan calon hakim militer di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto saat mengukuhkan salah satu perwakilan calon hakim militer di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengusulkan aparat penegak hukum Polri dan Kejaksaan perlu mendapat kenaikan gaji. Tidak hanya para hakim yang dinaikkan gajinya.

"Yang paling penting juga saya kira, yang harus kita pikirkan, tidak sekadar institusi peradilan kita. Ya, mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman," ujar Rudianto kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (13/6/2025).

"Di konstitusi itu kan Kejaksaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman. Itu juga perlu menjadi perhatian Bapak Presiden," sambungnya.

Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa menaikkan gaji polisi dan jaksa karena merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari sistem peradilan.

"Jadi tracing-nya ini kejaksaan-polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan atau penegakan hukum. Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi dan jaksa juga. Karena dia bagian dari caturwangsa," kata Rudianto.

Hal ini bertujuan memberikan rasa keadilan kepada sesama penegak hukum. Rudianto berharap tidak ada ketimpangan.

"Karena kalau ada ketimpangan justru bisa memunculkan rasa ketidakadilan antara penegak hukum. Dan, ini presiden sebagai kepala negara harus menjaga proporsionalitas ketiga penegak hukum ini," katanya.

"Kalau KPK kan sudah tinggi kan? Sisa jaksa dan polisi, kalau hakim sudah naik. Kira-kira begitu," kata Rudianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 280 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," tegasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: