China Kini Bebaskan Visa Transit 10 Hari untuk WNI

Oleh: Tarmizi Hamdi
Jumat, 13 Juni 2025 | 14:30 WIB
China luncurkan Visa ASEAN (Foto/Pixabay)
China luncurkan Visa ASEAN (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi warga negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Kamis (12/6/2025).

Informasi ini diungkapkan dalam laman Badan Imigrasi Nasional China seperti yang dikutip oleh media pemerintah Tiongkok. 

"Efektif mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dapat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga," bunyi pernyataan tersebut.

Dengan ini, Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapatkan fasilitas bebas visa transit dari pemerintah China. 

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya lebih besar China untuk mendorong peningkatan perjalanan dan pertukaran internasional.

Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyambut hangat pemberlakuan kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa rencana bebas visa transit 10 hari ini sudah sempat dibahas sebelumnya.

"Saat pertemuan bilateral di Jakarta, Perdana Menteri China Li Qiang telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana bebas visa transit 10 hari tersebut," kata Dubes Djauhari yang dikutip dari Antaranews pada Jumat (13/6/2025)..

Lebih lanjut, Dubes Djauhari optimistis kebijakan ini akan semakin mempererat "people to people connect," khususnya di sektor pariwisata, antara kedua negara.

Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), pemerintah China memberikan kemudahan visa "multi-entry" selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara Asia Tenggara, termasuk Timor Leste sebagai observer di ASEAN. 

Visa yang disebut Visa ASEAN ini juga dapat digunakan oleh pasangan dan anak-anak pemohon, dengan masa tinggal maksimum 180 hari.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian menyoroti intensitas kunjungan antara masyarakat China dan negara-negara Asia Tenggara. 

"Ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antara China dan ASEAN," ungkap Lin Jian, seraya menambahkan bahwa China dan ASEAN telah memajukan pembangunan komunitas dengan masa depan bersama.

Sebagai informasi, China diketahui telah menetapkan bebas visa secara timbal balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara, dan bebas visa transit untuk 54 negara. 

Di kawasan Asia Tenggara, perjanjian bebas visa timbal balik telah berlaku untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Selain itu, China telah mengumumkan kebijakan bebas visa untuk enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. 

Kebijakan serupa juga diberikan kepada pemegang paspor biasa dari Brazil, Argentina, Chili, Peru, dan Uruguay.

Menurut Badan Administrasi Imigrasi Nasional China, jumlah orang asing yang memanfaatkan fasilitas bebas visa di China pada 2024 mencapai 20,1 juta orang, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 112,3 persen dibandingkan tahun 2023.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: