Jusuf Kalla: 4 Pulau Sengketa Secara Historis Milik Aceh

BeritaNasional.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla menegaskan, empat pulau yang diperebutkan antara Aceh dan Sumatera Utara itu memang masuk wilayah Pulau Aceh. Secara historis saat pembentukan Provinsi Aceh, empat pulau tersebut sudah masuk ke dalam wilayah. Kata Jusuf Kalla, hal tersebut masuk dalam UU No.24 tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
"Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil. Itu secara historis, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
"Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa. Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa," jelasnya.
Politikus yang akrab disapa JK ini mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait polemik ini. Ia menjelaskan kepada Tito bahwa batas Provinsi Aceh itu diatur oleh undang-undang dan tidak bisa dibatalkan hanya dengan Keputusan Menteri. Batas Provinsi Aceh itu termasuk di dalamnya empat pulau yang menjadi rebutan.
"Wah, tentu karena ini dirikan dengan Undang-Undang, tidak mungkin, itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kemen," ujar JK.
Politikus senior Golkar ini juga menyampaikan kepada Tito bahwa secara sejarah sudah jelas empat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.
"Bahwa maksud baik, Pak Tito kita juga hargai karena ingin pemerintah itu efisien yang dekat dengan pemerintah yang dekat. Tapi secara historis, ini memang pulau itu bagian dari Aceh, dan itu dibentuk berdasarkan Undang-Undang, walaupun di Undang-Undang tetap tidak sebut tentang pulau itu," jelas JK.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 10 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 4 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu