Geruduk Gedung Merah Putih, Massa Desak KPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
BeritaNasional.com - Massa dari gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/5/2026).
Humas KAPAK Komarudin mendesak lembaga antirasuah melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan dugaan kredit macet atau dugaan gagal bayar terkait pinjaman Bank Himbara yang diterima Kalla Group.
“Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dugaan kredit macet Kalla Group senilai Rp30,3 triliun," ujar Komarudin di Gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa (19/5/2026).
"Dann mendesak KPK segera menyita aset Kalla Group jika gagal bayar dalam proyek PLTA Poso serta menghentikan pinjaman Bank Negara ke Kalla Group,” tambahnya.
Komarudin menyatakan, publik membutuhkan kepastian mengenai kondisi dana negara yang dipinjam Kalla Group.
Ia menyinggung posisi strategis perusahaan tersebut di sektor energi, konstruksi, dan infrastruktur sehingga kebutuhan pendanaan meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
“Di sinilah peran bank-bank negara menjadi krusial. Lembaga pembiayaan disebut-sebut ikut dalam skema sindikasi bagi proyek-proyek terafiliasi Kalla Group,” kata Komarudin.
Ia memandang skema sindikasi sebagai praktik lazim dalam proyek berskala besar. Namun yang menurutnya menjadi perhatian ialah besaran dan konsentrasi aliran dana negara kepada satu kelompok usaha.
“Indonesia membutuhkan kolaborasi negara dan swasta. Tapi kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis,” ucapnya.
Komarudin kemudian memaparkan tiga pertanyaan utama. Pertama, siapa aktor, alasan, dan mekanisme Bank Himbara memberi kredit jumbo ke Kalla Group. Kedua, siapa pihak yang menanggung risiko jika terjadi gagal bayar.
“Secara mekanisme, pihak pertama yang wajib menanggung adalah Kalla Group. Perusahaan harus melunasi utang, dan jika gagal bayar, negara wajib menyita aset sebagai jaminan,” jelasnya.
Ketiga, ia menantang BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung melakukan audit, pemeriksaan, serta penyitaan aset Kalla Group jika terbukti terjadi kredit macet.
Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla sebelumnya menglarifikasi atas isu kredit macet yang ramai di media sosial. Ia menepis kabar tersebut dan menyebutnya sebagai upaya mendiskreditkan dirinya.
“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah,” ujar Jusuf Kalla.
Ia membenarkan Kalla Group memiliki pinjaman perbankan bernilai besar, sekitar Rp30 triliun. Namun seluruh kredit berjalan lancar.
“Kalla Group tidak pernah telat membayar cicilan satu hari pun,” tegasnya.
Sebagian besar pinjaman, kata Jusuf Kalla, digunakan bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga air di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera. Proyek tersebut ia sebut selaras dengan kebutuhan pengembangan energi nasional.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







