Bukan Iuran, Dinas KPKP Tegaskan BPJS Hewan di Jakarta Bersifat Subsidi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 18 Juni 2025 | 10:45 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok. (Foto/istimewa)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menjelaskan terkait program BPJS hewan bukan seperti skema yang berlaku bagi manusia. Melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga. 

"Skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Pak Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan, karena kalimat BPJS ini memang mudah diterima oleh Masyarakat,” kata Hasudungan dalam keteranganya, Rabu (18/6/2025).

Adapun program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu. Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis.

“Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi Masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth. Nah kalau BPJS manusia kan ada iurannya. Kalau ini tidak dikenakan iuran sama sekali,” terang Hasudungan.

Hasudungan menuturkan sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun, wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan memerlukan kajian komprehensif sebelum diterapkan.

Bahkan, ia menyebut sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah Puskeswan di 5 kotamadya di Jakarta, karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu. Sebab, ia menilai tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.

"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” kata Kenneth.

Ia menyebut layanan BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan. Kenneth berharap Puskeswan Ragunan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. Sebab, Puskeswan Ragunan dinilai telah memiliki kemajuan pelayanan yang signifikan.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: