Program Trans Tuntas Resmi Diluncurkan, 1.120 Transmigran Sukabumi Terima Sertifikat Hak Milik

Oleh: Imant. Kurniadi
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. (BeritaNasional/Iman)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. (BeritaNasional/Iman)

BeritaNasional.com -  Kementerian Transmigrasi, baru saja meluncurkan program unggulan bernama Transmigrasi Tuntas atau "Trans Tuntas". Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dengan fokus utama untuk memperkuat hak atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Peluncuran program Trans Tuntas ditandai dengan penyerahan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran yang ditempatkan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penyerahan SHM ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang hadir dalam peluncuran, menjelaskan bahwa program ini terdiri dari beberapa bagian, yakni Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transmigrasi Karya Nusa, dan Transmigrasi Gotong Royong.

“Program Transmigrasi Tuntas ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat transmigran agar dapat lebih mandiri dan berkembang,” ujar AHY di Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/6/2025).

Sebagian besar dari penerima sertifikat adalah warga yang sebelumnya mengikuti program resettlement akibat konflik di beberapa daerah seperti Aceh, Poso, dan Sampit.

Karena alasan keamanan, mereka dipulangkan ke Pulau Jawa dan akhirnya ditempatkan di wilayah Sukabumi. Program ini, menurut AHY, adalah salah satu langkah pemerintah untuk menjamin kehidupan yang lebih aman dan nyaman bagi mereka.

“Karena situasi keamanan yang tidak mendukung, mereka dipulangkan kembali ke Pulau Jawa, dan melalui Kementerian Sosial serta Kementerian Transmigrasi, berbagai upaya dilakukan agar mereka dapat hidup lebih baik dan aman,” jelas AHY.

Tujuan Program Trans Tuntas

Program Trans Tuntas tidak hanya memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat transmigran untuk mengakses layanan keuangan.

Dengan memiliki SHM, para transmigran bisa lebih mudah mendapatkan akses perbankan untuk modal usaha, meningkatkan kesejahteraan, serta membuka peluang ekonomi baru di daerah transmigrasi.

“Program ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi para transmigran. Tidak hanya memberikan kepastian atas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka akses ke peluang usaha yang lebih besar,” ungkap AHY.

Program Trans Tuntas adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat transmigran dan mengurangi kesenjangan sosial di daerah-daerah transmigrasi.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: