TNI Pastikan USS Nimitz Patuhi Aturan saat Melintas di Perairan Indonesia

BeritaNasional.com - Perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) beserta kapal pengawalnya yang terpantau melintasi Laut Natuna Utara melintasi Selat Malaka menuju Selat Singapura untuk bergerak ke arah Samudera Hindia sempat ramai di media sosial.
Meski begitu, Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi turut berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan kapal perang asing yang melintas di dekat perairan Indonesia.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepeduliannya telah melaporkan keberadaan Kapal perang asing. Ini adalah wujud dan cerminan Sishankamrata, kita bersama sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” kata Kristomei dalam keteranganya, Rabu (25/6/2025).
Kapal yang diperkirakan bergerak ke area Timur Tengah ini melintasi perairan İndonesia dinyatakan sepenuhnya mematuhi aturan internasional gak Lintas dalam UNCLOS 1982, yaitu Hak Lintas Damai (Right of innocent passage), Hak Lintas Transit (Right of transit passage), dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan (Right of archipelagic sea lanes passage).
“Kapal induk USS Nimitz berlayar melalui Selat Malaka dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai,” jelasnya.
Meskipun dalam pelayaran ini USS Nimitz turut dikawal oleh tiga fregat tempur Angkatan Laut AS, yaitu USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123).
Kapal tersebut terdeteksi berada di perairan Indonesia tanggal 17 Juni 2025 dan berdasarkan pantauan terakhir tanggal 23 Juni 2025, gugus tempur kapal induk tersebut telah berada sekitar 100 nautical miles di selatan Selat Hormuz, wilayah Timur Tengah.
“Selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” tambah dia.
Walaupun begitu, Kristomei menyatakan TNI akan selalu siaga dan terus memantau setiap aktivitas kapal asing yang melintasi wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga kedaulatan, menjamin keamanan Nasional, dan mendukung stabilitas kawasan, terutama pada jalur perairan strategis yang menjadi urat nadi perdagangan dunia,” ujarnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu