Ikut Gelar Perkara Khusus, Kubu Jokowi Minta Roy Suryo Cs Hormati Hasilnya

BeritaNasional.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili tim pengacaranya turut menghadiri sebagai undangan dalam gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan meminta agar seluruh pihak termasuk, pihak Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pengadu untuk menghormati segala hasil dari gelar perkara khusus ini.
“Kita lihat hasilnya seperti apa. Kami komit apapun hasilnya harus kami hormati harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus taati gelar perkara nanti,” kata Yakub kepada wartawan.
Sebab, Yakub mengakui pihaknya sejak awal merasa keberatan dengan adanya permintaan gelar perkara khusus dari pihak pengadu. Sebab, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki dasar hukum.
“Namun kami sangat menghargai keputusan yang sudah diambil Mabes Polri. Sehingga kami hadir hari ini untuk ikuti prosesnya. Dengan harapan bahwa ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka,” ujarnya
Oleh sebab itu, Yakub berharap setelah hasil gelar perkara khusus ini selesai. Maka seluruh pihak menghormati, dan tidak ada lagi timbul pernyataan yang menyudutkan kliennya.
“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses lidik yang telah berlangsung. Jadi bukan tentang pengujian materi, bukti bukti hasil lidik bukan. Jadi ini bukan forumnya, bukan. Ini adalah forum dimana pihak penyelidik menjelaskan proses lidik yang sudah berlangsung itu poinnya,” jelasnya.
“Pihaj sana kan dari awal melapor ke polisi tidak dipercaya. Puslabfor sudah memberikan hasilnya tidak dipercaya. Masih juga minta glear perkara khusus ternyata pihak Polri sangat berbesar hati ya,” tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara khusus terhadap kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan mengundang beberapa pihak eksternal.
“Karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu (oleh pendumas),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Diketahui pendumas yang dimaksud adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang pada 2 Juli telah membuat surat perihal permohonan untuk nama- nama yang diminta dapat dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang telah dijadwalkan.
Sehingga mereka pun meminta agar adanya penjadwalan ulang, memohon penundaan sampai mendapatkan kepastian atas nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus tersebut.
“Jadi, karena ada surat pendumas terbaru untuk permohonan gelar perkara khusus pada tanggal 2 Juli itu TPUA ya. Itu meminta penghadiran beberapa ajuan nama. Seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, Rismon Hasiholan,” sebutnya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu