Polda Metro Diminta Tetap Fokus Usut Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Seret Roy Suryo Cs

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 03 September 2025 | 18:43 WIB
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kanan). (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kanan). (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan meminta Polda Metro Jaya tetap fokus menangani laporannya terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret pakar telematika Roy Suryo cs dan terlapor lain.

Permintaan ini disampaikan Ade karena Polda Metro Jaya tengah menangani aksi unjuk rasa yang berujung anarki beberapa hari belakangan. Ade berharap polisi tetap meneruskan perkembangan penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu tersebut.

“Saya menyebutnya sebagai Peristiwa Anarkis 2025. Artinya, apa yang terjadi itu bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat kita. Namun, yang perlu saya tanamkan bahwa hari ini tetap pada on the track, saya datang ke Polda Metro itu untuk membawa surat ini,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (3/9/2025).

Menurut dia, surat tersebut penting agar pihak penyidik tetap ingat tengah menangani kasus yang juga telah meresahkan masyarakat imbas dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi yang digaungkan Roy Suryo cs. 

“Surat permohonan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs. Kenapa begitu? Karena kita harus lebih konsentrasi ke situ. Terus yang kedua adalah persoalan demonstrasi dan lain-lain sebagainya itu biarkan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Terlebih, lanjut Ade, dari kubu Roy Suryo telah ikut beropini terkait beberapa peristiwa yang berkaitan buntut dari aksi demonstrasi. Salah satunya, komentar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan driver ojek online (ojol).

Roy Suryo turut memberikan komentar soal pertemuan yang diduga telah di-setting palsu. Sebab, ada sejumlah orang yang diragukan berprofesi sebagai driver ojek online. 

“Lama-kelamaan itu bermain mau ngarah-ngarahkan ke arah demonstrasi apalagi membawa-bawa Mas Gibran ketemu ojek online. Itu saudara kita yang pekerjanya ya itu memikirkan bagaimana besok mereka bisa memberikan sesuatu kepada keluarganya rezeki halal yang mereka ambil,” tuturnya..

“Jadi, ini saya lihat sudah diarah-arahkan ke mana-mana. Agar supaya peristiwa tindak pidana yang dilakukan Roy Suryo cs itu menghilang dari publik, padahal publik atau kelompok kami itu pengin supaya segera ini menjadi tersangka,” sambung dia.

Karena itu, Ade meminta Polda Metro Jaya tetap fokus dalam menangani kasus yang dilaporkannya. Terlebih, kasus telah ditemukan unsur pidana dan naik penyidikan.

“Karena ini sudah penyidikan sudah panjang sekali. Sudah kita naikkan tersangka aja lah penetapan aja lah jangan lama-lama ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena dilaporkan langsung Jokowi atas tuduhan ijazah palsu. Total ada 12 orang yang masuk daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lain.

Sementara itu, Jokowi selaku pelapor telah diperiksa dua kali, pertama di Polda Metro Jaya, kedua di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, ijazah SMA dan S1 Jokowi diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik.

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Jadi, laporan Jokowi dan tiga lainnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sedangkan dua laporan lain dicabut oleh pihak pelapor.

Sebagaimana mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini polisi masih berproses untuk nanti menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: