Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1 Agustus 2025 setelah Kecelakaan Pendakian

BeritaNasional.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 1 Agustus hingga 10 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil menyusul insiden kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani.
Kepala Balai TNGR Yarman menyatakan bahwa penutupan selama 10 hari ini merupakan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan tersebut.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," ujar Yarman yang dikutip dari Antaranews pada Rabu (23/7/2025).
Penutupan enam jalur pendakian ini tertuang dalam surat pengumuman resmi bernomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Menurut Yarman, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada Selasa (22/7), merekomendasikan penutupan sementara semua jalur.
Bagi calon pendaki yang sudah memiliki tiket masuk (e-ticket) untuk periode 1 hingga 10 Agustus 2025, BTNGR memberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025. Alternatif lainnya, pendaki dapat mengajukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi jika membatalkan rencana pendakian mereka.
Berikut adalah enam jalur pendakian yang ditutup sementara oleh BTNGR:
Jalur Pendakian Senaru (Kabupaten Lombok Utara)
Jalur Pendakian Torean (Kabupaten Lombok Utara)
Jalur Pendakian Sembalun (Kabupaten Lombok Timur)
Jalur Pendakian Timbanuh (Kabupaten Lombok Timur)
Jalur Pendakian Tetebatu (Kabupaten Lombok Timur)
Jalur Pendakian Aik Berik (Kabupaten Lombok Tengah)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu