Dipuji Gibran Soal Kebijakan Transportasi Jakarta, Pramono: Matur Nuwun

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 25 Juli 2025 | 21:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berterima kasih atas pujian yang disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas kebijakan transportasi umum di Ibu Kota.

Gibran memuji aksi Pramono yang meluncurkan Transjabodetabek dan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

"Matur nuwun, terima kasih Mas Wapres," kata Pramono singkat saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, Gibran menyoroti langkah pemerintah DKI Jakarta yang menambah pengadaan ratusan bus Transjakarta bertenaga listrik tahun ini.

"Ini saya juga mengapresiasi Pak Gubernur Jakarta. Ini sekarang beliau sedang menambah armada untuk Transjakarta listrik. Ini ada 500 bus baru di akhir 2025 ya," kata Gibran dalam acara Green Impact Festival di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, Gibran juga menyoroti kebijakan layanan transportasi umum gratis di Jakarta untuk 15 golongan yang menurutnya bisa ditiru oleh kepala daerah lain.

Sebanyak 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut mulai dari PNS DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak pemerintah DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

Selanjutnya, penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, serta golongan jumantik, pengurus karang taruna, dasawisma dan posyandu.

Kebijakan yang mewajibkan semua pegawai pemerintah DKI untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu juga dipandang baik oleh Gibran.

"Hari rabu, ASN sama gubernurnya wajib naik Transjakarta. Ini saya kira langkah yang patut diapresiasi dan patut dicontoh di kota-kota lain," urai Gibran.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: