KPK Belum Dalami Detail Pemerasan TKA Menyasar Atlet Liga 1 dan Proliga

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 29 Juli 2025 | 11:12 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendalami rinci apakah atlet dari Liga 1 dan Proliga menjadi salah satu pihak yang diperas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Budi mengatakan, saat ini penyidik masih fokus pada pokok perkara, yaitu dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kemnaker dalam pengurusan rencana penggunaan TKA.

“Kami belum secara detil ya atlet-atletnya siapa saja,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (29/7/2025).

“Namun kami masih fokus dalam pokok perkaranya,terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di Kemnaker dalam rencana penggunaan TKA,” imbuhnya.

Ia mengatakan, penyidikan saat ini lebih menitikberatkan pada proses pengurusan izin TKA melalui agen dan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang mengurus TKA tersebut.

“KPK masih mendalami melalui para agen ataupun pihak-pihak ataupun apa namanya perusahaan yang mengurus terkait dengan TKA ini,” tuturnya.

Selain pihak di Kemnaker, Budi mengatakan pemeriksaan juga dilakukan kepada agen-agen yang mengurus pengurusan izin TKA.

“Jadi fokus pemeriksaannya juga dilakukan selain kepada pihak Kemenakernya, juga terhadap para pihak-pihak yang mengurus, ya. Belum sampai ke person-personnya seperti ini,” kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan, Budi mentatakan pengurusan izin TKA dilakukan melalui para agen yang beragam, termasuk sejumlah mantan pegawai Kemnaker yang diduga terlibat dalam pengurusan tersebut.

“Sejauh dari pemeriksaan yang dilakukan, pengurusan dilakukan oleh para agen, dimana agen itu juga beragam, termasuk ada juga beberapa eks-pegawai Kemnaker yang kemudian juga diduga terlibat dalam pengurusan dalam agen itu,” tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: