22 Suporter Ditangkap Usai Kericuhan Final AFF U-23 di GBK

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 Juli 2025 | 07:41 WIB
22 Suporter Ditangkap Usai Kericuhan Final AFF U-23 di GBK. (Foto/istimewa)
22 Suporter Ditangkap Usai Kericuhan Final AFF U-23 di GBK. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi total menangkap sebanyak 22 suporter imbas kericuhan terjadi usai laga final Piala AFF U-23 2025 antara Timnas Indonesia melawan Vietnam yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (29/7/2025) malam. 

Penangkapan ini merupakan bentuk cepat kepolisian untuk mengendalikan situasi. Akibat kericuhan yang dipicu kalahnya İndonesia dengan skor 0-1 membuat ketegangan di antara suporter yang hadir di stadion.

"Personel kami yang sudah bersiaga langsung bergerak cepat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip Rabu (30/7/2025).

Susatyo menjelaskan bahwa kericuhan terjadi sesaat setelah wasit meniup peluit panjang akhir pertandingan. Dampak keributan, selain 22 orang ditangkap ada dilaporkan dua orang mengalami luka-luka untuk segera dievakuasi ke rumah sakit.

“Kami amankan lokasi, pisahkan kelompok yang terlibat, dan pastikan keributan tidak meluas," ujar Susatyo.

Menurut dia, pendekatan pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Petugas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan suasana kembali kondusif dalam waktu singkat.

"Kami sudah siagakan personel pengamanan sejak sebelum pertandingan dimulai. Situasi berhasil dikendalikan, dan saat ini kondisi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Susatyo turut mengimbau para pendukung timnas dan masyarakat umum untuk tetap menjunjung tinggi sportivitas serta tidak meluapkan kekecewaan melalui tindakan anarkis.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Kalah atau menang adalah bagian dari pertandingan, jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: