Ketua Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Metro dalam Ungkap Kasus Kematian Diplomat Arya

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya (PMJ), dalam mengungkap secara terang dan jelas kasus meninggalnya Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) yang terlilit lakban di kamar kosannya.
Menurut Habiburokhman, proses investigasi yang dilakukan Polri telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum pidana modern yang berbasis pada metode ilmiah dan profesional.
“Sebagai Ketua Komisi III, kami mengapresiasi kinerja Polri, khususnya PMJ, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (30/7/2025).
Ia menyoroti pendekatan scientific crime investigation yang diterapkan oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Mekanisme investigasi yang melibatkan banyak ahli, menurutnya, sangat membantu masyarakat memahami duduk perkara secara utuh dan objektif.
“Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti,” tambahnya.
Habiburokhman juga mencermati pernyataan penyidik bahwa korban meninggal tanpa adanya keterlibatan pihak lain, namun kasus belum ditutup secara resmi. Bagi dia, hal itu menunjukkan bahwa penyidik benar-benar memahami prinsip kehati-hatian dalam hukum pidana.
“Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana, bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi,” pungkasnya.
Kematian Akibat Mati Lemas
Sebelumnya, Teka-teki kematian dari Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) berhasil terungkap. Setelah tiga pekan penyelidikan, dipastikan Arya tewas akibat tindakan tanpa melibatkan pihak lain
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra berdasarkan hasil penyelidikan dari temuan barang bukti sampai autopsi dari laboratorium forensik (labfor).
“Indikator kematian pada adpnini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Aksi dari Arya dilakukan dengan meminimalisir oksigen, lewat menutupi kepalanya dengan plastik yang dililit dengan lakban. Sehingga sistem pernapasannya pun terganggu.
Hasil tersebut sebagaimana hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terhadap jasad korban yang meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen dengan mati lemas.
Atas hasil penyelidikan yang dipastikan tewas akibat bunuh diri, maka polisi pun memutuskan untuk menghentikan kasus. Karena tidak ditemukan unsur pidana, maka sesuai dengan KUHAP kasus pun dihentikan sementara.
“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu