Ketua Komisi III DPR Pastikan Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim MK Sesuai Aturan

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul telah berjalan akuntabel, transparan, dan terbuka. Proses uji kelayakan dan kepatutan juga telah berjalan sesuai dengan aturan.
"Tadi, teman-teman lihat langsung ya, apa namanya, prosesnya berlangsung secara akuntabel, transparan, dan terbuka yang mana ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang MK yang mengatur bahwa ketentuan mengenai tata cara seleksi, pemilihan, dan pengajuan Hakim Konstitusi diatur oleh masing-masing lembaga yang berwenang," ujar Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Komisi III juga sudah menyelesaikan proses penelitian administrasi Inosentius sebagai calon Hakim Konstitusi. Inosentius telah dinyatakan memenuhi administrasi.
Proses uji kelayakan dan kepatutan juga telah berjalan secara terbuka. Komisi III juga telah melakukan pemberitahuan kepada publik terkait jalannya proses seleksi calon Hakim Konstitusi.
Ditambah, proses uji kelayakan dan kepatutan telah dipantau Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dihadiri langsung Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam.
"Tim MKD juga tadi ada di atas melakukan pengawasan bagaimana pelaksanaan tugas kami ini sesuai dengan tata tertib DPR dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Komisi III menyetujui mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang purna tugas pada Februari 2026. Keputusan itu diambil usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan rapat uji kelayakan dan Kepatutan calon hakim Konstitusi.
Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengetuk keputusan tersebut dan disetujui oleh seluruh anggota Komisi III.
"Apakah disepakati? Sekali lagi disetujui?" ujarnya.
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR.
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 5 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu