Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba, Pakai Stiker "Sedot WC" Sebagai Penanda
BeritaNasional.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berbagai jenis inisial RRM (24) yang beroperasi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga menyebut dari tangan RRM turut disita narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta cairan sintetis.
"Penangkapan dilakukan personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung," kata Gandi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Gandi menyebut kasus diungkap setelah petugas memantau gerak - gerik dari RRM hingga ditemukan satu buah kantong plastik hitam yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, kami mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan," tuturnya.
"Kemudian polisi kembali melanjutkan pemeriksaan ke dalam kontrakan pelaku dan didapat kembali narkotika jenis Sabu, Tembakau Sintetis, dan botol bibit Sintetis," sambung dia.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis seberat sekitar 15 gram, enam botol cairan sintetis, dua timbangan digital, dua telepon genggam, serta sejumlah plastik klip diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Kemudian untuk modusnya, RRM ternyata mengedarkan narkoba dengan memanfaatkan stiker bertuliskan "Sedot WC" yang ditempel di tiang atau pohon di wilayah Cipayung sebagai penanda lokasi transaksi.
"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," ungkap Gandi.
Atas tindakannya tersebut, RRM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang buktinya telah disita penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu







