Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pengamanan Demo Mahasiswa Harus Satu Komando
BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengingatkan seluruh jajaran personel gabungan yang bertugas mengawal aksi demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa harus satu komando, tidak ada tindakan di luar instruksi.
Peringatan itu disampaikan Asep saat pimpin apel 6.088 personel gabungan yang bertugas, terdiri 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar.
“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (12/6/2026)
Selain itu, Asep menegaskan kepada seluruh personel agar tidak bergerak sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Jenderal Bintang Tiga Polri itu menegaskan mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga. Sehingga ia memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.
“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.
Adapun ribuan personel gabungan akan disebar ke beberapa titik seperti di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak dari aksi demonstrasi mahasiswa hari ini.
“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban.
“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






