Mentan Pastikan Harga Ayam dan Telur Segera Pulih

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 27 Juli 2026 | 23:30 WIB
Mentan Amran Sulaiman. (Foto/Setpres)
Mentan Amran Sulaiman. (Foto/Setpres)

BeritaNasional.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan, harga ayam dan telur di tingkat peternak mulai pulih berkat kebijakan stabilisasi pemerintah yang memperkuat keberlanjutan usaha peternak rakyat nasional.

"Telur sudah mulai aman, daging ayam sudah aman, harganya sudah naik," kata Amran.

Berbagai kebijakan yang diambil Kementerian Pertanian (Kementan) dalam beberapa waktu terakhir dinilai mulai membuahkan hasil. Hal ini ditandai dengan membaiknya harga ayam maupun telur ayam di tingkat peternak sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Amran mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara produksi, harga, dan penyerapan 
hasil peternak, sehingga saat ini kondisi harga komoditas perunggasan telah menunjukkan perbaikan.

Ia menekankan, Kementerian Pertanian terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyerap komoditas pertanian.

"Kini program MBG adalah off-taker untuk produksi-produksi pertanian, 167 juta petani peternak pekebun. Jadi MBG adalah off-takernya komunitas pertanian," ujar Amran.

Ia mengatakan, Kementan telah mengambil berbagai upaya untuk menstabilkan harga ayam dan telur serta menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat. Pada 10 Juni 2026, Kementan mengumpulkan peternak ayam petelur dari berbagai daerah untuk mencari solusi atas anjloknya harga ayam dan telur.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penegakan harga acuan pembelian di tingkat peternak yang dikawal Satgas Pangan Polri, penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menekan biaya pakan.

Selain itu, mendorong peningkatan frekuensi serapan telur oleh BGN dalam program MBG dari satu kali menjadi tiga kali setiap pekan.

Selanjutnya, pada 6 Juli 2026, Kementan juga memfasilitasi rembuk peternak ayam pedaging dan petelur bersama HKTI. 

Forum tersebut menghasilkan kesepakatan penetapan harga acuan live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai berlaku sejak 15 Juli 2026.

Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian juga terus melakukan koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan stabilisasi harga ayam dan telur berjalan efektif.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: