Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 3 Hadir dan 6 Mangkir
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 telah memanggil sembilan orang saksi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebut dari sembilan saksi yang dipanggil, hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan dan enam sisa saksi lainnya turut mangkir atau tidak memenuhi panggilan.
“Oleh karena itu, enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim 9 Kejagung untuk dimintai keterangannya,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Kendati demikian, Anang tidak menjelaskan lebih rinci siapa saja identitas saksi yang hendak diperiksa. Ia pun hanya mengatakan enam saksi lainnya akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan di lain waktu.
“Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” ucapnya.
Perlu diketahui saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan dari pengalihan kasus yang ditangani penyidik gabungan Polri. Dengan kasus korupsi, batu bara memicu blackout, korupsi anak usaha PT. Krakatau Steel, dan dugaan TPPU PT Asabri.
Kemudian Sprindik baru diterbitkan Kejagung, mengusut dugaan TPPU untuk mengungkap asal usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar dari Cafe de'Clan, Koin Money Changer, dan rumah di Sentul.
Dari empat Sprindik, Febrie telah dijerat dalam kasus dugaan TPPU emas 74 kilogram dan Valuta asing senilai Rp476 miliar, serta kasus korupsi PT. Asabri. Sementara dua Sprindik yakni anak usaha PT. Krakatau Steel dan batu bara pemicu blackout masih sebagai saksi.
Selain itu, ada juga satu tersangka lain yakni Advokat Don Ritto yang dalam perjalanan sederet kasus korupsi ini turut dijerat terkait PT. Asabri. Sementara untuk tiga sprindik lainnya masih sebagai saksi dengan kasus yang ditangani saat ini oleh Kejagung.

DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 9 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu







