Polisi Minta Keluarga Buat Laporan Jika Ada Kejanggalan dari Kematian Sutrimo
BeritaNasional.com - Polisi sampai saat ini masih mendalami penyebab dari kematian pria bernama Sutrimo yang sempat ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pun meminta kepada keluarga dari korban untuk membuat laporan secara resmi apabila merasa ada kejanggalan atas kematian Sutrimo.
“Kita juga memberikan himbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Sebab, lanjut Budi, dengan adanya laporan polisi resmi terhadap kasus kematian Sutrimo bisa memaksimalkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ini lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman. Ya (belum ada laporan) kita kan sampaikan bahwa pihak keluarga masih berduka. Jadi kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga,” tuturnya.
Sedangkan untuk proses penyelidikan yang sudah berjalan, Budi menyampaikan pihaknya masih melakukan analisa terhadap berbagai barang bukti yang berhasil didapat dari hasil olah tempat kejadian (TKP) di klinik kecantikan Mordent.
"Masih didalami. Makanya nanti kita melihat karena selama ini beberapa waktu dari hari kemarin kita mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, ini kan harus ada pendalaman. Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka,” ucapnya.
Sebelumnya kematian seorang pria bernama Sutrimo sempat menghebohkan jagat media sosial. Karena dikabarkan, jika yang bersangkutan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
Namun demikian, polisi belum bisa menyimpulkan informasi soal Sutrimo bekerja sebagai Karumga. Karena informasi itu masih didalami, dan diharapkan masyarakat bisa bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Masih didalami sabar ya (soal status Sutrimo sebagai Karumga dari Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Minggu (26/7/2026).

DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu






