Pascabentrokan, Polda Metro Pastikan Matraman dan Jalan Tambak Menteng Kondusif

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 27 Juli 2026 | 15:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di sekitar lokasi yang sebelumnya menjadi arena bentrokan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng Jakarta Pusat (Jakpus) telah kembali kondusif pada Senin (27/7/2026).

Setelah 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Membuat aktivitas para pedagang, pelaku UMKM, dan mobilitas masyarakat bisa kembali berjalan dengan normal.

“Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Budi menyampaikan petugas sampai saat ini masih melakukan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif mencegah terjadinya bentrokan susulan berpotensi tergannggunya kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” ucapnya.

Tujuh Tersangka 

Sementara untuk proses hukum total sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dua perkara berbeda menyangkut rangkaian bentrokan berdarah antar kelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Mereka masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang ditetapkan tersangka pengerusakan gerobak. Imbas tidak diterima saat ditegur persoalan knalpot bising yang menjadi awal pemicu bentrokan antar kelompok.

"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," kata Budi kepada wartawan di Menteng, Jakpus, Senin (27/7/2026).

Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa. Ketiganya berinisial SK, AS, dan OR diduga jadi dalang tewasnya K (23) yang mengalami luka parah dan hendak dievakuasi ke RSCM.

"Selanjutnya tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," katanya

Sementara untuk hasil penyelidikan sementara, insiden bermula ketika suara knalpot kendaraan memicu teguran dari warga sekitar. Teguran tersebut rupanya memancing emosi hingga berujung aksi perusakan terhadap gerobak milik pedagang di sekitar lokasi.

"Pada saat dilakukan perusakan, warga lain tidak terima, warga setempat itu tidak terima dengan dilakukan pengrusakan UMKM salah satu pedagang. Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," tukas Budi.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: