Kepala BGN Ungkap Alasan Pecat Pegawai karena Curi Uang hingga Indisipliner

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 27 Juli 2026 | 15:30 WIB
Kepala BGN Sudaryono  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Kepala BGN Sudaryono (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memecat 261 pegawai non-ASN mulai tanggal 27 Juli 2026. Kepala BGN Sudaryono mengungkap sejumlah alasan pemecatan. Salah satunya adalah karena mencuri uang hingga indisipliner.

"Kemudian untuk hukuman ASN PPPK itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengingatkan kepada para pegawai jangan berani melakukan tindakan melanggar hukum karena mudah untuk diketahui. Ia menegaskan tidak ragu untuk memecat orang-orang yang mencoreng nama baik BGN.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita korbankan, bukan korbankan sebetulnya, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," katanya.

Sudaryono menegaskan, pemeriksaan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran telah dilaksanakan sejak lama. Ia pastikan keputusan pemecatan sudah ditetapkan.

"Jadi kami intinya kan kita periksa sudah lama, ada yang diperiksa dari jauh-jauh hari. Nah butuh keputusan maka saya sebagai kepala badan yang baru saya putuskan udah putuskan yang enggak bener ya harus di harus di-cut," tegasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: