BGN Ancam Pecat Kepala Dapur MBG yang Minta Fee kepada Mitra
BeritaNasional.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meminta fee maupun imbalan tambahan kepada mitra atau yayasan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana gratifikasi yang dapat berujung pada proses hukum.
Sudaryono menjelaskan, Kepala SPPG berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga termasuk aparatur negara yang wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan.
"Namun juga bagi yang barangkali kurang begitu baik, tidak baik, itu akan kami berikan sanksi yang tegas. Barang siapa kemudian Kepala SPPG, kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, permintaan imbalan kepada mitra penyelenggara MBG tidak hanya melanggar aturan internal, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Sudaryono memastikan BGN akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas program sekaligus memastikan seluruh aparatur yang terlibat menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.
"Jadi kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Sehingga silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," ujarnya.
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu



